Quantcast
Channel: Online Tour Travel
Viewing all articles
Browse latest Browse all 898

balik nama BPKB di samsat

$
0
0
Anda bisa melakukan balik nama BPKB di samsat itu dengan cara mudah yang terpenting anda harus melakukan aturan dengan baik dan benar sekali agar itu akan mempermudah anda untuk balik nama kendaraan anda dengan baik. Yang pertama anda harus lakukan anda harus mencabut berkas terlebih dahulu dari samsat asal seperti  Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sangat anda perlu kan. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Fotokopi 1 kali. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik baru. Difotokopi 3 kali, biar jika anda memrlukannya anda tidak repot – repot untuk memfotokopi KTP tersebut secara berkali – kali. Kwitansi pembelian kendaraan (untuk kendaraan pribadi), untuk kendaraan perusahaannya diperlukan surat yang berbeda. Kwitansi ini cukup berupa kwitansi sederhana yang tertulis nama pembeli, nama penjual (nama yang tertera di BPKB sebagai pemilik saat ini), identitas kendaraan (merk, type, tahun, warna, nomor kendaraan).

balik nama BPKB



Setelah anda mempersiapkan syarat – syarat tersebut maka selanjutnya anda tinggal membawa kendaraan anda untuk melakukan cek fisik kendaraan ke samsat dan pastinya anda tempat secara khusus untuk melakukan pengecekan kendaraan biasanya anda menuju kendaraan dibagian belakang karena itu tempat pengecekan terlebih dahulu.Anda juga tidak lupa mengambil formulir untuk melakukan cek Fisik beserta lembar stiker gesek untuk nomor rangka dan nomor mesin. Serahkan semua ke petugas Cek Fisik, dia akan mengerjakan semuanya dari mencari nomor mesin dan rangka dan langsung digesek menggunakan pensil yang berukuran besar.

Balik nama BPKB dipolda


Adapun tahapan balik nama BPKB dipolda yang perlu anda tahu dan tata caranya sebagai berikut pertama anda datang ke polda dengan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan baik untuk DKI Jakarta di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jayadan membawa berkas seperti Fotokopi STNK yang telah dibalik namaFotokopi KTPFotokopi BPKBFotokopi hasil pengesahan cek fisikFotokopi kwitansi pembelian motorBPKB asli. Kedua melakukan pembayaran di loket Bank dan polda anda akan diberi nomor antrian dan formulir untuk balik nama BPKB dari petugas yang akan memeriksa kelengkapan berkas Anda. Jika berkas anda lengkap, petugas tersebut akan memberi Anda tanda pembayaran ke bank. Selanjutnya lakukan pembayaran biaya sebesar Rp80.000 untuk motor di loket bank (BRI) yang tersedia. Setelah membayar, 
Anda akan diberi salinan slip bukti setoran dan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran.

balik nama BPKB
Ketiga anda mengisi Formulir Pendaftaran BBN BPKBdan setelah pembayaran lunas maka isi formulir pendaftaran sesuai dengan data motor Anda lalu tempelkan stiker khusus dari bank tadi di  formulir tersebut. keempat melakukan penyerahan formulir dan berkas persyaratan dan tunggu panggilan berdasarkan nomor antrean yang tadi Anda peroleh di awal prosedur. Setelah dipanggil, serahkan formulir dan berkas kepada petugas. Anda akan mendapat tanda terima sebagai bukti BPKB Anda sudah didaftarkan dan tengah dalam proses balik nama. Tanda terima tersebut juga mencantumkan tanggal BPKB Anda selesai. Dan terakhir anda melakukan pengambilan BPKB setelah tanggal yang telah ditentukan maka anda kembali lagi ke Polda untuk mengambil BPKB yang telah jadi dengan membawa tanda terima dan fotokopi KTP.Prosesnya, pertama ambil nomor antrean untuk pengambilan BPKB, tunggu sebentar, dan setelah dipanggil serahkan tanda terima dan fotokopi KTP. Setelah data dicocokkan oleh petugas, BPKB baru akan diserahkan kepada Anda.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 898