Quantcast
Channel: Online Tour Travel
Viewing all articles
Browse latest Browse all 898

Biro jasa pengurusan pt

$
0
0
kami adalah perusahaan yang bergerak di biro jasa pengurusan pt.Begitu pesatnya teknologi khususnya di bidang informasi dan telekomunikasi telah mendorong arus globalisasi dibidang industri dan perdagangan. Hal tersebut menjadikan dunia sebagai satuan pasar tunggal bersama. Dalam era perdagangan bebas dunia, Indonesia sebagai Negara berkembang harus mampu mengambil langkah – langkah yang tepat untuk dapat mengantisipasi segala perubahan dan perkembangan serta kecenderungan global tersebut sehingga tujuan nasional dapat tercapai.


Surat ijin Perseroan Terbatas (PT) terdiri atas :
Layanan usaha kami meliputi :
  1. Pengurusan Akte Notaris + SK Kehakiman
  2. Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha
  3. Pengurusan NPWP Perusahaan
  4. Pengurusan SIUP
  5. Pengurusan TDP
  6. Pengurusan PKP
Klasifikasi PT terdiri atas 3 klasifikasi :
  1. PT Klasifikasi kecil dengan modal Setor sebesar antara 0 Jt ~ 200Jt
  2. PT Klasifikasi Menengah dengan modal Setor sebesar antara 201 Jt ~ 500Jt
  3. PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor sebesar antara 501 Jt ~ 1M
Pendirian CV
Syarat pendirian :
  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
  3. Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
  4. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  5. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  6. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  7. Surat Keterangan RT / RW
    (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) Khusus luar jakarta
  8. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  9. Siap di survey
Persiapan yang sudah merupakan kesepakatan bersama:
  1. Nama CV
  2. Kedudukan dan bidang usaha
  3. Jumlah Modal Usaha
  4. Susunan Direksi dan Komisaris
CV lengkap meluputi :
  1. Akta Notaris
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Pengesahan Pengadilan
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

    Kami sangat bangga dengan kepercayaan yang anda berikan dan sudah tentu kami akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi setiap pihak yang bergabung di biro jasa pengurusan pt di tempat kami dan terima kasih atas kepercayaan yang anda berikan kepada kami.






Viewing all articles
Browse latest Browse all 898