Quantcast
Channel: Online Tour Travel
Viewing all articles
Browse latest Browse all 898

memasang rambu lalu lintas

$
0
0
Rencana Polda Merto Jaya yang akan memasang rambu lalu lintas dilarang belok kiri langsung dipersimpangan jalan Ibukota mendapat tanggapan dari pengamat.Menurut pengamat trasportasi Universitas Indonesia (UI) Ellen Tangkudung, Jakarta perlu memberlakukan aturan belok kiri mengikuti rambu jalan karena sejak berlakunya aturan belok kiri jalan terus.


Ia mengatakan, setiap persimpangan jalan di Jakarta belum menyiapkan geometrik lajur kendaraan yang berbelok sehingga membahayakan bagi pejalan kaki, namun semua pihak harus menyiapkan kelengkapan hukumnya agar masyarakat lebih jelas menjalani aturan dilarang belok kiri langsung ini.

"Dalam mengatur lalu lintas itu harus segera dipasang rambunya kalau boleh ataupun tidak boleh. Lebih mudah memasang rambu itu daripada memperbaiki geometrik karena kalau boleh langsung itu harus ditunjang oleh geometrik yakni disediakan jalur yang cukup untuk belok kiri itu," jelas Ellen.

Dirinya menegaskan kelengkapan rambu memang penting agar tidak membingungkan pengguna jalan khususnya saat akan berbelok kiri. "Biar pengemudi tidak bingung dan penyebrang jalan juga merasa makin aman," katanya.Sebelumnya Kasubdis Dikyasa Polda Metro Jaya AKBP Kanton Pinem menyatakan pihak Polda Metro Jaya dibantu berbagai instansi terkait akan memasang rambu lalu lintas di 500 persimpangan jalan Ibukota.

Kecelakaan di Rambu Lalu lintas

Hingga pertengahan Agustus ini tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukabumi meningkat hingga 8 persen dibandingkan angka keseluruhan kecelakaan lalu lintas tahun lalu. Kecelakaan lebih disebakan kelalaian pengendara dalam mengemudi.

“Jumlah korban kecelakaan lalu lintas saat ini lebih didominasai para pengendara sepeda motor yang kurang mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. Dari banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukabumi, 80 persen merupakan akibat kelalaian manusia dan sisanya karena faktor jalan dan minimnya rambu lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Indra Setiawan.Untuk terus menekan jumlah kecelakan dan mengamankan arus mudik, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, melakukan pemetaan daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

"Sedikitnya dari pantauan kami ada 10 daerah yang dinyatakan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kami," kata Indra Setiawan. Ke-10 daerah rawan kecelakaan tersebut yakni Cicurug, Parungkuda, Bojongkokosan, Cibadak, Karangtengah, Selakopi, Jalan Pelabuhan II, Citarik, Citepus dan Cikidang.

Untuk pemasangan rambu rambu lalu lintas pihak Polres terus berkordinasi dengan pihak terkait. Selain pemetaan, pihak Polres terus melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi tertib lalu lintas dan operasi rutin. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas pada arus mudik dan arus balik, pihaknya juga membangun 94 pos pengatur kendaraan dan menerjunkan puluhan anggota Satlantas Polres Sukabumi untuk bersiaga di daerah rawan kecelakaan.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 898